Baru

-

Baru

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Surat Permohonan
  • Kesesuain kegiatan pemanfaatan ruang/pola rencana ruang/pernyataan kesesuaian tata ruang (PKKPR)
  • Fotocopy PTP
  • Surat Pernyataan Menyediakan Lahan Makam (materai)
  • KTP Pemohon
  • KTP Kuasa
  • Surat kuasa bila dikuasakan (materai)
  • Gambar Site Plan
  • Surat Pernyataan Menyerahkan PSU (materai)
  • Surat ijin/kesepakatan pemanfaatan Akses Jalan

Baru

Prosedur untuk mendapatkan perizinan:

Baru

-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --