Baru
-
Baru
Syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Bukti kepemilikan tanah (akta jual beli, sertifikat, petuk/letter C/girik dan bukti kepemilikan yang sah lainnya)
- Kartu tanda penduduk (KTP) – scan KTP asli
- Kesesuain kegiatan pemanfaatan ruang/pola rencana ruang/pernyataan kesesuaian tata ruang (PKKPR)
- NIB dan Dokumen Lingkungan
- Data penyedia jasa pengkaji teknis (perorang atau badan usaha)
- Akta perusahaan untuk badan usaha
- Data umum bangunan gedung
- Gambar batas-batas tanah yang dikuasai
- Siteplan
- Denah Bangunan
- Tampak Depan
- Tampak Samping
- Potongan Melintang
- Potongan Memanjang
- Denah dan Detail Kusen
- Denah Pola Lantai dan Plafond
- Denah Pondasi
- Detail Pondasi
- Detail Sloof, Kolom, dan Balok
- Detail Kuda-Kuda
- Denah Rencana Atap
- Denah Sanitasi
- Detail Septicktank dan Resapan
- Denah Mekanikal dan Elektrikal
- Spektek Arsitek, Struktur, Mep
Baru
Prosedur untuk mendapatkan perizinan:
Baru
-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --