PKKPR Non Berusaha

-

PKKPR Non Berusaha

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Fotocopy NPWP
  • Surat Permohonan
  • Fotokopi KTP pemohon

PKKPR Non Berusaha

Prosedur untuk mendapatkan perizinan:

PKKPR Non Berusaha

-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --



Pendaftaran
Permohonan Perizinan

Lama Pemrosesan
20 hari kerja

Keterangan Biaya
PNBP (SPS diterbitkan oleh BPN)