PKKPR Non Berusaha
-
PKKPR Non Berusaha
Syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Fotocopy NPWP
- Surat Permohonan
- Fotokopi KTP pemohon
PKKPR Non Berusaha
Prosedur untuk mendapatkan perizinan:
PKKPR Non Berusaha
-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --

Pendaftaran
Permohonan Perizinan

Lama Pemrosesan
20 hari kerja

Keterangan Biaya
PNBP (SPS diterbitkan oleh BPN)