Surat Izin Praktik Psikolog Klinis (SIPPK)

-

Surat Izin Praktik Psikolog Klinis (SIPPK)

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Fotocopy NPWP
  • Formulir Permohonan
  • Pas Foto 4x6 2 Lembar
  • Foto Copy Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan
  • Foto Copy Sertifikat BPJS Kesehatan
  • Rekomendasi dan Berita Acara dari Dinas kesehatan Kab. Kendal
  • Fotocopy KTP
  • Fotokopi SIP/ STR yang masih berlaku

Surat Izin Praktik Psikolog Klinis (SIPPK)

Prosedur untuk mendapatkan perizinan:

Surat Izin Praktik Psikolog Klinis (SIPPK)

-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --



Pendaftaran
Permohonan Perizinan

Lama Pemrosesan
7 Hari Kerja