Surat Izin Praktik Psikolog Klinis (SIPPK)
-
Surat Izin Praktik Psikolog Klinis (SIPPK)
Syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Fotocopy NPWP
- Formulir Permohonan
- Pas Foto 4x6 2 Lembar
- Foto Copy Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan
- Foto Copy Sertifikat BPJS Kesehatan
- Rekomendasi dan Berita Acara dari Dinas kesehatan Kab. Kendal
- Fotocopy KTP
- Fotokopi SIP/ STR yang masih berlaku
Surat Izin Praktik Psikolog Klinis (SIPPK)
Prosedur untuk mendapatkan perizinan:
Surat Izin Praktik Psikolog Klinis (SIPPK)
-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --