Surat Izin Penyelenggaraan Optikal (SIPO)

-

Surat Izin Penyelenggaraan Optikal (SIPO)

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Fotocopy KTP Pemohon / Penanggung Jawab Perusahaan Yang Masih Berlaku
  • Surat Permohonan
  • NPWP
  • Fc. Akta pendirian Perusahaan ( bagi yang berbadan hukum)
  • Pas Foto 4x6 2 Lembar
  • Foto Copy Sertifikat BPJS Kesehatan
  • Nomor Induk Berusaha ( NIB )
  • AHU KEMENKUMHAM
  • Rekomendasi dan Berita Acara dari Dinas kesehatan Kab. Kendal
  • SIKRO Penanggungjawab Optik

Surat Izin Penyelenggaraan Optikal (SIPO)

Prosedur untuk mendapatkan perizinan:

Surat Izin Penyelenggaraan Optikal (SIPO)

-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --



Pendaftaran
Permohonan Perizinan