Surat Izin Penyelenggaraan Optikal (SIPO)
-
Surat Izin Penyelenggaraan Optikal (SIPO)
Syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Fotocopy KTP Pemohon / Penanggung Jawab Perusahaan Yang Masih Berlaku
- Surat Permohonan
- NPWP
- Fc. Akta pendirian Perusahaan ( bagi yang berbadan hukum)
- Pas Foto 4x6 2 Lembar
- Foto Copy Sertifikat BPJS Kesehatan
- Nomor Induk Berusaha ( NIB )
- AHU KEMENKUMHAM
- Rekomendasi dan Berita Acara dari Dinas kesehatan Kab. Kendal
- SIKRO Penanggungjawab Optik
Surat Izin Penyelenggaraan Optikal (SIPO)
Prosedur untuk mendapatkan perizinan:
Surat Izin Penyelenggaraan Optikal (SIPO)
-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --