Surat Izin Kerja Rekam Medik
-
Surat Izin Kerja Rekam Medik
Syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Fotocopy KTP Pemohon
- Fotocopy STR (Surat Tanda Registrasi)
- Pas Photo 4 x 6, 2 lembar
- Surat Keterangan dari Pimpinan Sarana Pelayanan Kesehatan Yang Menyatakan Tanggal Mulai Bekerja
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter
- Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi
- Fotokopi Ijazah
Surat Izin Kerja Rekam Medik
Prosedur untuk mendapatkan perizinan:
Surat Izin Kerja Rekam Medik
-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --