Surat Izin Okupansi Terapis (SIOT)
-
Surat Izin Okupansi Terapis (SIOT)
Syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Fotocopy KTP Pemohon
- Pas Photo 4 x 6, 2 lembar
- Surat Keterangan Dari Pimpinan Sarana Kesehatan Yang Menyatakan Masih Bekerja Pada Sarana Yang Bersangkutan
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter
- Fotokopi Ijazah
- Rekomendasi dari Organisasi Profesi
- Fotokopi SIP/ STR yang masih berlaku
Surat Izin Okupansi Terapis (SIOT)
Prosedur untuk mendapatkan perizinan:
Surat Izin Okupansi Terapis (SIOT)