Surat Izin Praktik Perawat (SIPP)

Surat Izin Praktik Perawat (SIPP)

Surat Izin Praktik Perawat (SIPP)

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Rekomendasi Puskesmas wilayah
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter
  • Surat Pernyataan Memiliki Tempat Praktek
  • Pas Foto 4x6 2 Lembar
  • Rekomendasi dari Organisasi Profesi
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Ijazah Ahli Madya Perawat atau fotocopy Ijazah Pendidikan dengan kompetisi lebih tinggi yang diakui pemerintah
  • Fotokopi SIK dari Dinas Kesehatan
  • Fotokopi SIP/ STR yang masih berlaku

Surat Izin Praktik Perawat (SIPP)

Prosedur untuk mendapatkan perizinan:



Pendaftaran
Permohonan Perizinan