Surat Izin Praktik Perawat (SIPP)
Surat Izin Praktik Perawat (SIPP)
Surat Izin Praktik Perawat (SIPP)
Syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Rekomendasi Puskesmas wilayah
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter
- Surat Pernyataan Memiliki Tempat Praktek
- Pas Foto 4x6 2 Lembar
- Rekomendasi dari Organisasi Profesi
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Ijazah Ahli Madya Perawat atau fotocopy Ijazah Pendidikan dengan kompetisi lebih tinggi yang diakui pemerintah
- Fotokopi SIK dari Dinas Kesehatan
- Fotokopi SIP/ STR yang masih berlaku
Surat Izin Praktik Perawat (SIPP)
Prosedur untuk mendapatkan perizinan:
Surat Izin Praktik Perawat (SIPP)