Izin Mendirikan dan Merobohkan Bangunan (IMMB) Tempat Ibadah

-

Izin Mendirikan dan Merobohkan Bangunan (IMMB) Tempat Ibadah

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Fotocopy KTP Pemohon
  • Formulir Permohonan
  • Gambar / Site Plan (Disahkan Pejabat yang berwenang)
  • Fotocopy Sertifikat Tanah

Izin Mendirikan dan Merobohkan Bangunan (IMMB) Tempat Ibadah

Prosedur untuk mendapatkan perizinan:

Izin Mendirikan dan Merobohkan Bangunan (IMMB) Tempat Ibadah

-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --



Pendaftaran
Permohonan Perizinan

Lama Pemrosesan
7 Hari Kerja