Operasional Laboratorium Klinik Umum dan Khusus

-

Operasional Laboratorium Klinik Umum dan Khusus

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Fotocopy NPWP
  • Fotocopy KTP Pemohon
  • Pemenuhan Komitmen Di DPMPTSP Dilampirkan Ke Berkas
  • Peta Lokasi dan Denah Bangunan
  • Foto Copy Izin Usaha
  • Surat Yang Menyatakan Status Bangunan Dalam Bentuk Akte Hak Milik/ Sewa/ Kontrak Paling Singkat 2 Tahun
  • Surat Permohonan Izin Toko Alat Kesehatan Yang Ditunjukan Kepada KaDinKes
  • Daftar Alat Kesehatan Yang Dijual Atau Disalurkan

Operasional Laboratorium Klinik Umum dan Khusus

Prosedur untuk mendapatkan perizinan:

Operasional Laboratorium Klinik Umum dan Khusus

-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --



Pendaftaran
Permohonan Perizinan

Lama Pemrosesan
7 Hari Kerja