Pendaftaran PSEF

-

Pendaftaran PSEF

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Fotocopy KTP Pemohon
  • Pemenuhan Komitmen di DPMPTSP (izin OSS), dilampirkan ke berkas
  • Permohonan kepada Kadinkes dan Kepala DPMPTSP (bermaterai 6000)
  • Foto Copy Akta Pendirian Berbadan Hukum
  • Denah lokasi dengan situasi sekitarnya dan denah bangunan yang diusulkan
  • Surat Pernyataan Kesanggupan Dokter penanggung jawab bermaterai 10.000
  • Surat Pernyataan Kesanggupan Masing-Masing Tenaga Medis dan Paramedis
  • Surat Pernyataan Kesediaan Mengikuti Program Pemantapan Mutu
  • Data Kelengkapan Bangunan
  • Data Kelengkapan Peralatan

Pendaftaran PSEF

Prosedur untuk mendapatkan perizinan:

Pendaftaran PSEF

-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --



Pendaftaran
Permohonan Perizinan

Lama Pemrosesan
7 Hari Kerja