Sertifikasi CDAKB
-
Sertifikasi CDAKB
Syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Fotocopy KTP Pemohon
- Pemenuhan Komitmen di DPMPTSP (izin OSS), dilampirkan ke berkas
- Permohonan kepada Kadinkes dan Kepala DPMPTSP (bermaterai 6000)
- Foto Copy Akta Pendirian Berbadan Hukum
- Denah lokasi dengan situasi sekitarnya dan denah bangunan yang diusulkan
- Surat Pernyataan Kesanggupan Dokter penanggung jawab bermaterai 10.000
- Surat Pernyataan Kesanggupan Masing-Masing Tenaga Medis dan Paramedis
- Surat Pernyataan Kesediaan Mengikuti Program Pemantapan Mutu
- Data Kelengkapan Bangunan
- Data Kelengkapan Peralatan
Sertifikasi CDAKB
Prosedur untuk mendapatkan perizinan:
Sertifikasi CDAKB
-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --