Sertifikasi CPAKB
-
Sertifikasi CPAKB
Syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Fotocopy KTP Pemohon
- Pemenuhan Komitmen di DPMPTSP (izin OSS), dilampirkan ke berkas
- Foto Copy Akta Pendirian Berbadan Hukum
- Denah lokasi dengan situasi sekitarnya dan denah bangunan yang diusulkan
- Surat Pernyataan Kesanggupan Dokter penanggung jawab bermaterai 10.000
- Surat Pernyataan Kesanggupan Masing-Masing Tenaga Medis dan Paramedis
- Surat Pernyataan Kesediaan Mengikuti Program Pemantapan Mutu
- Data Kelengkapan Bangunan
- Data Kelengkapan Peralatan
- Permohonan Kepada Kadinkes (Visitasi Laboratorium) dan Kepala DPMPTSP (Penerbitan Izin Laboratorium)
Sertifikasi CPAKB
Prosedur untuk mendapatkan perizinan:
Sertifikasi CPAKB
-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --