Sertifikat Produksi Kosmetika

-

Sertifikat Produksi Kosmetika

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan Bagi Yang Berbadan Hukum (PT, CV, FA/UD)
  • Fotocopy KTP Pemohon
  • Denah lokasi dengan situasi sekitarnya dan denah bangunan yang diusulkan
  • Surat Pernyataan Kesanggupan Dokter penanggung jawab bermaterai 10.000
  • Surat Pernyataan Kesanggupan Masing-Masing Tenaga Medis dan Paramedis
  • Surat Pernyataan Kesediaan Mengikuti Program Pemantapan Mutu
  • Data Kelengkapan Bangunan
  • Data Kelengkapan Peralatan
  • Permohonan Kepada Kadinkes (Visitasi Laboratorium) dan Kepala DPMPTSP (Penerbitan Izin Laboratorium)

Sertifikat Produksi Kosmetika

Prosedur untuk mendapatkan perizinan:

Sertifikat Produksi Kosmetika

-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --



Pendaftaran
Permohonan Perizinan

Lama Pemrosesan
7 Hari Kerja