Izin usaha Industri Farmasi bahan Obat
-
Izin usaha Industri Farmasi bahan Obat
Syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan Bagi Yang Berbadan Hukum (PT, CV, FA/UD)
- Fotocopy KTP Pemohon
- Denah lokasi dengan situasi sekitarnya dan denah bangunan yang diusulkan
- Surat Pernyataan Kesanggupan Dokter penanggung jawab bermaterai 10.000
- Surat Pernyataan Kesanggupan Masing-Masing Tenaga Medis dan Paramedis
- Surat Pernyataan Kesediaan Mengikuti Program Pemantapan Mutu
- Data Kelengkapan Bangunan
- Data Kelengkapan Peralatan
- Permohonan Kepada Kadinkes (Visitasi Laboratorium) dan Kepala DPMPTSP (Penerbitan Izin Laboratorium)
Izin usaha Industri Farmasi bahan Obat
Prosedur untuk mendapatkan perizinan:
Izin usaha Industri Farmasi bahan Obat
-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --