Izin Pembuangan Air Limbah
-
Izin Pembuangan Air Limbah
Syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Fotocopy KTP Pemohon / Penanggung Jawab Perusahaan Yang Masih Berlaku
- Fc. Akta pendirian Perusahaan ( bagi yang berbadan hukum)
- Foto Copy Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan
- Foto Copy Sertifikat BPJS Kesehatan
- Nomor Induk Berusaha ( NIB )
- AHU KEMENKUMHAM
- Rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal
Izin Pembuangan Air Limbah
Prosedur untuk mendapatkan perizinan:
Izin Pembuangan Air Limbah
-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --