Izin Koperasi Simpan Pinjam (KSP) / Unit Simpan Pinjam Koperasi (USP)
-
Izin Koperasi Simpan Pinjam (KSP) / Unit Simpan Pinjam Koperasi (USP)
Syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Fotocopy KTP Pemohon / Penanggung Jawab Perusahaan Yang Masih Berlaku
- Fotocopy NPWP
- IMB
- Izin Lokasi
- Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
- Pernyataan pengelolaan UKL/ UPL atau SPPL/ Amdal
- Nomor Induk Berusaha ( NIB )
- Izin Usaha (dari OSS )
- Rekomendasi dari Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kab. Kendal
Izin Koperasi Simpan Pinjam (KSP) / Unit Simpan Pinjam Koperasi (USP)
Prosedur untuk mendapatkan perizinan:
Izin Koperasi Simpan Pinjam (KSP) / Unit Simpan Pinjam Koperasi (USP)
-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --