Surat Keterangan Impor Obat dan Makanan

-

Surat Keterangan Impor Obat dan Makanan

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Fotocopy NPWP
  • Gambar Denah Lokasi dan Denah Bangunan
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter
  • Fotocopy KTP
  • Pemenuhan Komitmen Di DPMPTSP Dilampirkan Ke Berkas SITO
  • Surat Permohonan Izin Toko Obat Yang Ditunjukan Kepada Kepala Dinas Kabupaten Kendal
  • Fotocopy Ijazah
  • Fotocopy Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK)
  • Fotocopy Surat Izin Praktek Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK)
  • Surat Pernyataan Bertempat Tinggal Sesuai Dengan KTP
  • Fotocopy Sertifikat Tanah dan Bangunan Hak Milik Atau Sewa
  • Surat Pernyataan Tidak Pernah Terlibat Pelanggaran Perundang-Undangan Di Bidang Farmasi
  • Surat Pernyataan Sanggup Menjadi Penanggung Jawab
  • Surat Keterangan Tidak Bekerja Pada Toko Obat Lain

Surat Keterangan Impor Obat dan Makanan

Prosedur untuk mendapatkan perizinan:

Surat Keterangan Impor Obat dan Makanan

-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --



Pendaftaran
Permohonan Perizinan

Lama Pemrosesan
7 Hari Kerja