Izin Edar Pangan Olahan

-

Izin Edar Pangan Olahan

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Fotocopy NPWP
  • Surat Permohonan
  • Fotocopy KTP
  • Pemenuhan Komitmen Di DPMPTSP Dilampirkan Ke Berkas
  • Peta Lokasi dan Denah Bangunan
  • Surat Yang Menyatakan Status Bangunan Dalam Bentuk Akte Hak Milik/ Sewa/ Kontrak Paling Singkat 2 Tahun
  • Daftar Tenaga Penguji dan Kompetensi Yang Dimiliki
  • Fotocopy izin usaha

Izin Edar Pangan Olahan

Prosedur untuk mendapatkan perizinan:

Izin Edar Pangan Olahan

-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --



Pendaftaran
Permohonan Perizinan

Lama Pemrosesan
7 Hari Kerja