Izin Edar Obat Tradisional
-
Izin Edar Obat Tradisional
Syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Fotocopy KTP Pemohon / Penanggung Jawab Perusahaan Yang Masih Berlaku
- Fotocopy NPWP
- FC kepemilikan/ penggunaan tanah
- Pemenuhan Komitmen Di DPMPTSP Dilampirkan Ke Berkas
- Pernyataan Permohonan dan atau Direksi atau Pengurus dan Komisaris Badan Pengawasan Tidak Pernah Terlibat Pelanggaran Peraturan Perundang-undang di Bidang Farmasi
- Fotocopy Surat Izin Usaha Perdagangan Dalam Hal Permohonan Bukan Perseorangan
- Fotocopy Surat Keterangan Domisili
- Daftar Tenaga Teknis Kefarmasian Penanggung Jawab
- Fotocopy STRTIK dan SIPTIK Tenaga Teknis Kefarmasian Penanggung Jawab
- Surat permohonan izin UMOT yang ditujukan kepada kapala dinas kesehatan Kabupaten Kendal
- Fotocopy akta pendirian badan usaha perseorangan yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
- Susunan direksi atau pengurus dan komisaris atau badan pengawas dalam hal permohonan bukan perorangan
- Surat tanda daftar perusahaan dalam hal permohonan bukan perseorangan
Izin Edar Obat Tradisional
Prosedur untuk mendapatkan perizinan:
Izin Edar Obat Tradisional
-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --