IPP lembaga penyiaran Komunitas Jasa Penyiaran Televisi

-

IPP lembaga penyiaran Komunitas Jasa Penyiaran Televisi

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • NPWP
  • Surat Keterangan Domisili Usaha
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • Akta pendirian badan usaha yang berbadan hukum indonesia yang salah satu usahanya di bidang penyelenggaraan pos dan telah disahkan oleh instansi yang berwenang: Memiliki modal paling sedikit Rp. 500.000.000.00
  • Proposal rencana usaha 5 (lima) tahun yang berisi: 1. Profil badan usaha, struktur permodalan, susunan direksi dan pengurus dan dewan komisaris atau pengawas 2. Aspek teknis 3. Aspek bisnis 4. Aspek keuangan

IPP lembaga penyiaran Komunitas Jasa Penyiaran Televisi

Prosedur untuk mendapatkan perizinan:

IPP lembaga penyiaran Komunitas Jasa Penyiaran Televisi

-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --



Pendaftaran
Permohonan Perizinan

Lama Pemrosesan
7 Hari Kerja