Izin Mendirikan dan Merobohkan Bangunan (IMMB) Rumah Tinggal

-

Izin Mendirikan dan Merobohkan Bangunan (IMMB) Rumah Tinggal

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Gambar Denah Bangunan dan Bangunan Perlengkapannya
  • Formulir Permohonan Di Tanda Tangan Oleh Pejabat Yang Berwenang
  • Fotocopy KTP Pemohon
  • Fotokopi Sertifikat/Akta Jual Beli/Letter C
  • Foto Copy Sertifikat BPJS Kesehatan

Izin Mendirikan dan Merobohkan Bangunan (IMMB) Rumah Tinggal

Prosedur untuk mendapatkan perizinan:

Izin Mendirikan dan Merobohkan Bangunan (IMMB) Rumah Tinggal

Download Formulir Izin Mendirikan dan Merobohkan Bangunan (IMMB) Rumah Tinggal



Pendaftaran
Permohonan Perizinan

Lama Pemrosesan
7 Hari Kerja