Izin Usaha Jasa Impresariat/ EO
-
Izin Usaha Jasa Impresariat/ EO
Syarat-syarat yang harus dipenuhi:
- Fc. Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Formulir Permohonan
- FotoCopy KTP yang masih berlaku
- Surat Kuasa bermaterai (dilampirkan Apabila penandatangan/penanggung jawab permohonan izin selain pemilik)
Izin Usaha Jasa Impresariat/ EO
Prosedur untuk mendapatkan perizinan:
Izin Usaha Jasa Impresariat/ EO
-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --