Izin Usaha Biro Perjalanan Wisata

-

Izin Usaha Biro Perjalanan Wisata

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Fc. Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Formulir Permohonan
  • FotoCopy KTP yang masih berlaku
  • Surat Kuasa bermaterai (dilampirkan Apabila penandatangan/penanggung jawab permohonan izin selain pemilik)

Izin Usaha Biro Perjalanan Wisata

Prosedur untuk mendapatkan perizinan:

Izin Usaha Biro Perjalanan Wisata

-- Formulir untuk perizinan ini tidak ditemukan --



Pendaftaran
Permohonan Perizinan

Lama Pemrosesan
7 Hari Kerja