IMB Untuk Rumah Tinggal

-

IMB Untuk Rumah Tinggal

Syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Fotocopy KTP Pemohon / Penanggung Jawab Perusahaan Yang Masih Berlaku
  • Gambar dan Perhitungan Konstruksi Bangunan Bertingkat
  • Fotocopy NPWP
  • Denah lokasi
  • Fotokopi Izin Prinsip/Izin Lokasi/IPPT) (luas usaha > 500 m2)
  • Fotokopi Sertifikat/Akta Jual Beli/Letter C
  • Mengisi blanko permohonan
  • Surat Kuasa bermaterai (dilampirkan Apabila penandatangan/penanggung jawab permohonan izin selain pemilik)
  • Fotokopi AMDAL/Formulir Isian/UKL-UPL/SPPL (untuk bangunan yang menimbulkan gangguan)
  • Fotokopi Pengesahan Rencana Tapak Tanah/Site Plan (untuk perumahan)
  • Gambar detail bangunan
  • Penelitian tanah/sondir (untuk bangunan > 2 lantai)

IMB Untuk Rumah Tinggal

Prosedur untuk mendapatkan perizinan:



Pendaftaran
Permohonan Perizinan

Lama Pemrosesan
7 Hari Kerja